Rabu, 10 Juni 2020

Responsif Gender Masih Perlukah Saat ini?

RESPONSIF GENDER MASIH PERLUKAH SAAT INI?

 

Oleh Suriani Nur

Ketika meng-upload tulisan saya tentang ‘responsif gender’ pada group WA  ada berbagai tanggapan baik yang ‘pro’ maupun yang ‘kontra’.  Meskipun demikian saya tetap senang karena beberapa teman, kerabat dan orang terdekat mau membaca dan menyimak  tulisan saya serta memberi komentar. Menulis, membahas atau berbicara tentang gender pasti ada yang senang dan tidak senang alias pro dan kontra.  Saya jadi teringat ketika diberikan amanah untuk mengelola sebuah unit baru pada masa lalu yang bernama Pusat Studi Wanita (PSW) di Kampus STAIN. Selain tantangannya adalah lembaga baru, juga visi dan misi utamanya menjadi tantangan tersendiri buat saya waktu itu, karena dikalangan teman-teman sebagai akademisi masih ada yang pro dan kontra.

Masih teringat pada masa itu,  hampir setiap saat saya diguyonin – entah serius atau tidak saya tidak mengerti-. Namun yang pasti adalah kehadiran saya ditengah mereka selama menjadi ketua PSW sering disindir dan terkadang dipanggil bukan nama  saya tapi dipanggilnya  ‘ibu geendeer’ ,...  ‘ibu gender datang tuh’,... “memang begitu kalau ibu gender”, dan masih banyak lagi bahasa mengejek (dielle’-elle), serta pelabelan dan stigma negatif  yang diberikan. Sepintas mungkin hanya satu atau dua kata tanpa makna dan terkesan guyon, tapi sejujurnya saya agak tidak nyaman dengan perlakukan seperti itu terhadap saya.  

Berbicara tentang gender memang selalu menimbulkan reaksi dan respon yang berbeda-beda bagi setiap orang, baik laki-laki maupun perempuan tergantung dari budaya, pengetahuan, pemahaman dan pengalaman hidup setiap orang. Sama halnya ketika saya dan team kerja dari program sosialisasi kesetaraan gender di madrasah dan mengajak sekolahnya ikut kegiatan Program Manajemen Madrasah Berkesetaraan, berbagai reaksi dan respon yang muncul dari kepala sekolah ada yang menerima dengan senang hati dan ada juga menolak karena kegiatan terkait gender dianggap sebagai sesuatu yang tidak perlu, melanggar agama, paham liberalisme dan ‘kebarat-baratan’.

Mengapa ketika membahas tentang kesetaraan gender serta merta ada orang merasa terusik, dan terkadang menimbulkan resistensi tersendiri dalam masyarakat?, karena kata ini mengusung suatu pemaknaan yang dapat merubah status, tanggung jawab dan peran serta hubungan atau relasi antara perempuan dan laki-laki dalam kehidupan sosial. Ada jenis kelamin tertentu, atau ada segelintir orang yang merasa ‘terancam’ jika gender ini bisa menjadi pemahaman bersama dan kita semua memiliki persepsi sama tentang peran-peran sosial yang dapat dipertukarkan.  

Sejak tadi kita berbicara tentang Gender, sebenarnya apa sich yang dimaksud dengan gender??. Agar paham dan tidak fobia dengan  kata gender,  ada baiknya kita lihat pengertian tentang gender.  Gender adalah kata asing yang dalam kamus bahasa  Inggris diartikan sebagai ‘jenis kelamin’ dalam kamus bahasa Indonesia pun Gender memiliki arti jenis kelamin. Padahal  jika membuka buka beberapa referensi terkait pengertian gender maka Gender dan Jenis kelamin adalah dua kata yang berbeda.

Apa perbedaan antara ‘Jenis kelamin’ dan ‘Gender’?.  Jenis kelamin adalah  pembagian jenis perempuan dan laki-laki berdasarkan  perbedaaan biologisnya, yang merupakan kodrat Allah Swt., bersifat permanen,   umum, dan tidak dapat dipertukarkan.  Lalu Gender apa pengertiannya yach? gender artinya pembagian jenis perempuan dan laki-laki berdasarkan  perbedaaan peran sosialnya yang merupakan bentukan sosial budaya, tidak permanen dapat dipertukarkan sesuai budaya dan perkembangan zaman. Sejalan yang diungkapkan oleh Mufidah (2014)  yang menyatakan bahwa Gender adalah perbedaan peran, fungsi dan tanggung jawab antara laki-laki dan perempuan yang diperoleh dari konstruksi sosial budaya dan dapat diberubah sesuai dengan perkembangan zaman (jenis kelamin sosial).

Di Indonesia lembaga yang pertama kali menggunakan kata gender yaitu Kantor Menteri Negara Peranan Wanita, yang sekarang dinamakan Kementerian pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak.  Kementerian ini telah menerbitkan buku Pengantar Teknik analisis Jender (1992) memberikan pengertian ‘Gender’ yaitu: interprestasi mental dan kultural terhadap perbedaan kelamin laki-laki dan perempuan.

Jika menyimak dan menelaah tentang kesetaraan gender adalah sebenarnya berbicara tentang kemanusiaan dengan segala hak yang sama, berbicara tentang menyayangi dan memahami orang lain, tenggang rasa, menghormati dan menghargai sesama makhluk Allah. Melalui Kesetaraan gender diharapkan kaum perempuan dan laki-laki memiliki akses, partisipasi, kontrol dan manfaat yang sama terhadap semua perencanan, pelaksanaan dan hasil pembangunan dalam makna yang luas. Tidak ada yang merasa terpinggirkan, tapi memiliki hak yang sama. Bukankah Allah telah menciptakan manusia tidak ada perbedaan antara laki-laki maupun perempuan.

Jika dulu perempuan hanya di rumah mengurusi rumah,  sekarang sudah ikut terlibat di sektor publik dan ikut menambah perekenomian keluarga.  Konteks kekinian di saat sosial budaya masyarakat  sudah mengalami perubahan,  apakah masih perlu ini di bicarakan tentang kesetaraan gender? bukankah sudah banyak perempuan yang menduduki posisi strategis pada sektor publik?. Hal ini berarti sudah tidak penting lagi dipersoalkan tentang kesetaraan gender karena tercapai sudah kesetaraan gender. Sudah ada perempuan menjadi presiden, menteri, gubernur, anggota dewan, direktur, dosen, guru dan berbagai profesi lainnya.

Mengapa ada lagi masalah??. Karena disaat wanita sudah bisa keluar  dari rutinitas nya di wilayah domestik dan sedikir bergeser serta berkiprah di sektor publik. Pola pikir sebagian kaum laki-laki tidak ikut bergeser dan tidak ikut berubah karena nyaman dengan budaya patriakhi-nya. Maka muncullah beban ganda kaum perempuan karena dianggap bahwa memang sudah ‘kodratnya’ perempuan itu mengerjakan tugas domestik. Maka istilah setinggi-tinggi bangau terbang pasti akan kembali ke sarangnya. Dianalogikan sebagian orang kaitan perempuan yaitu setinggi-tinggi sekolah/pendidikan perempuan akan kembali juga ke dapur. Setinggi-tingginya karier perempuan maka tugas domestiknya wajib dilakukan karena sudah kodratnya.  Padahal seharusnya jika terjadi perubahan sosial budaya, maka pun jenis kelamin tertentu seharusnya dapat merespon dan mengalami perubahan mind set-nya juga. Ranah domestik dan publik bisa dilakoni perempuan,  maka sebaliknya untuk laki-laki pun dapat melakukan demikian. Karena pembagian jenis kelamin berdasarkan bentukan sosial budaya adalah sesuatu yang dapat dipertukarkan. Sehingga sosialisasi kesetaraan gender penting terus untuk dilakukan agar dapat melakukan penyadaran secara berkelanjutan, sehingga tumbuhlah kesadaran secara kolektif.  Wallahu a’lam bish-shawabi.


Bone. 11 Juni 2020


Suriani Nur

 

3 komentar:

Syamsidar HS mengatakan...

Mantap kak

Mata Air mengatakan...

Tulisan yanga Sangat bermanfaat bu...

Dr. Sarifa Suhra, S. Ag., M. Pd.I. mengatakan...

hebat bu doktor

HIDUP BAHAGIA SELARAS DENGAN IRAMA ALAM

HIDUP BAHAGIA SELARAS DENGAN IRAMA ALAM Tadi malam sempat ikut kegiatan ‘ngaji ilmu dari suatu webinar’. Ada hal menarik dari pemat...